Posts

Showing posts with the label Dana Desa

Daftar Rincian Dana Desa 2017 Menurut Kabupaten Kota

Image
Daftar Rincian Dana Desa 2017 Menurut Kabupaten Kota - Dengan adanya UU desa , kini desa memiliki kepastian dalam hal dana yang dikelola oleh desa untuk pembangunan dan peningkatan perekonomian desa. Dengan demikian desa memiliki kesempatan untuk membangun dalam rangka mensejahterakan warganya. Jumlah alokasi Dana Desa 2017 yang telah ditetapkan pemerintah dalam RAPBN 2017 yaitu sebesar Rp.60 trilyun. Besaran dana desa ini mengalami kenaikan 3 kali lipat dari tahun anggaran 2015 dan mengalami kenaikan 28% dari dana desa tahun 2016 ini yang sebesar Rp.49,96 trilyun. Jika dibandingkan dengan road map Dana Desa 2015-2019 yang disusun oleh Kementerian Keuangan, maka alokasi dana desa 2017 sebesar 60 trilyun tersebut sebenarnya lebih rendah dari yang direncanakan untuk 2017 yaitu sebesar 81 trilyun. Meskipun demikian, adanya kenaikan dan desa sampai dengan tahun 2017 tetap patut disyukuri karena hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Jokowi untuk melaksanakan amanat UU de...

Kumpulan Brosur Sosialisasi Undang-Undang Desa

Image
Kumpulan Brosur Sosialisasi Undang-Undang Desa - Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) telah membuka sebuah era baru dalam pembangunan di Indonesia. Undang-Undang ini memberikan peluang besar bagi desa di seluruh Indonesia untuk dapat melakukan pembangunan di desanya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Desa yang di masa lalu lebih banyak menjadi objek kebijakan dan pelaksanaan pembangunan, kini menjadi subyek pembangunan yang memiliki kewenangan dan kesempatan lebih luas untuk merumuskan kebijakan dan melaksanakan pembangunannya sendiri. Desa juga diberikan kapasitas keuangan yang besar oleh pemerintah pusat, sehingga mampu membiayai pembangunannya sendiri pada tingkat desa dan kawasan perdesaan. Substansi yang terkandung dalam UU Desa sangat sejalan dengan agenda kerja prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, yang tertuang dalam Nawa Cita. Salah satu agenda prioritasnya adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memp...

Buku Tanya Jawab Seputar Dana Desa

Image
Buku Tanya Jawab Seputar Dana Desa - Salah satu ketentuan penting dari Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa adalah hadirnya Dana Desa yang bersumber dari APBN. Dana Desa merupakan bentuk kongkrit pengakuan Negara terhadap hak asal-usul Desa dan kewenangan lokal berskala Desa. Dana Desa diharapkan dapat memberi tambahan energi bagi Desa dalam melakukan pembangunan dan pemberdayaan Desa, menuju Desa yang kuat, maju dan mandiri. Begitu penting dan strategisnya Dana Desa, sehingga wajar apabila Dana Desa mendapat perhatian sangat besar dari publik, karena nilai nominalnya yang relatif besar. Sementara banyak pihak yang merasa waswas terhadap kompetensi dan kapabilitas perangkat Desa dalam pengelolaan dana tersebut. Sepanjang tahun 2015, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi telah mempelajari dan mengevaluasi berbagai kekurangan dan kelemahan dalam implementasi UU Desa, khususnya terkait Dana Desa. Hasilnya, kami masih menemukan banyaknya pertanyaan baik dari masyarakat Desa, Pem...

Belajar Dari Temuan dan Rekomendasi KPK Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Image
Belajar Dari Temuan dan Rekomendasi KPK Tentang Pengelolaan Keuangan Desa - Laporan Kajian Sistem Pengelolaan Keuangan Desa: Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) ini disusun oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak sekali fakta temuan mengejutkan KPK didalamnya, termasuk tentang rekrutmen Pendamping Desa dan dana bergulir PNPM. Daftar temuan dan rekomendasi KPK ini dipublikasikan agar semua pihak yang berkepentingan dengan Dana Desa dan ADD serta para pemangku kepentingan (stake holder) baik di pusat dan di daerah dapat mengetahui dan belajar dari kesalahan “masa lalu”. Memperbaiki apa yang semestinya diperbaiki, sehingga kedepan tidak lagi terjerumus kedalam lubang yang sama. Apa legalitas KPK melakukan kajian dan supervisi terhadap pengelolaan ADD dan DD ? Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, dimana dalam Pasal (14) disebutkan KPK berwenang untuk: (1) Melakukan pengkajian terhadap sistem pengelola...

Ini Alasan Kemendesa Kenapa Penyaluran Dana Desa Harus 2 Tahapan

Image
Alasan Kemendesa Kenapa Penyaluran Dana Desa Harus 2 Tahapan - Seperti disebutkan dalam Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) PMK Nomor 49/PMK.07/2016 mengenai mekanisme penyaluran dana desa , bahwa penyaluran dana desa dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD untuk selanjutnya dilakukan pemindahbukuan dari RKUD ke RKD. Penyaluran dana desa sebagaimana yang dimaksud pada Ayat (1) dilakukan secara bertahap dengan ketentuan: tahap I pada bulan Maret sebesar 60% kemudian tahap II sebesar 40% pada bulan Agustus. Nah di Toli-Toli, Sulawesi Tengah, Kemendesa mengungkap alasan lain mengapa penyaluran dana desa ini harus dilaksanakan dalam 2 tahap atau 2 kali termin. Foto dok. facebook.com/Kemendesa.1 (Kemendesa.go.id) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengungkap alasan penyaluran dana desa tahun 2016 yang dilakukan melalui 2 termin, yakni Bulan Maret sebesar 60 persen dan Agustus sebesar 40 persen. Hal tersebut sekaligus menjawab pertanya...

Mekanisme Penyaluran Dana Desa Tahun 2016

Image
Mekanisme Penyaluran Dana Desa Tahun 2016 - Kemendesa.go.id - Penyaluran dana desa (DD) tahap pertama kepada pemerintah desa oleh Pemerintah Pusat sudah mulai dilaksanakan. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Dana Desa tahun 2016 ini diprioritaskan penggunaannya untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPMD) Kemendesa PDTT Ahmad Erani Yustika mengatakan, pemerintah telah menyalurkan dana desa ke rekening kas umum daerah (RKUD) sejak akhir Maret lalu. Hingga Rabu (20/4), dana desa yang sudah tersalurkan sebesar 41 persen atau Rp 11,5 triliun. Dana sebesar itu disalurkan ke 179 kabupaten dari total 434 kabupaten di seluruh Indonesia. “Masih ada kendala bagi beberapa daerah yang belum mendapatkan dana desa, diantaranya belum mengumpulkan Peraturan Bupati, Anggaran Pendapa...

Kebijakan Pemerintah Tentang Dana Desa dan ADD Tahun 2016

Image
Kebijakan Tentang Dana Desa dan ADD Tahun 2016 - Dalam rangka pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 ini, baik Kementerian Desa PDTT maupun Kementerian Keuangan telah bersinergi untuk secara bersama-sama memberikan panduan atau pun pedoman tentang penggunaan DD dan ADD bagi para stakeholder/pemangku kepentingan. Seperti yang kita ketahui, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Dana Desa tahun 2015, masih banyak ditemukan kelemahan dan kekurangan di tingkat daerah sehingga penyerapan DD di beberapa daerah banyak yang terlambat. Contoh masalah yang ditemukan dilapangan antara lain sebagian daerah terlambat dalam hal menetapkan Perbup/Perwali tentang pengalokasian dana desa. Dan yang menjadi keluhan juga bagi desa yaitu tambahan persyaratan penyaluran dana dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) seperti dokumen RPJMDes dan RKPDes yang terkesan seperti disengaja untuk mempersulit kepentingan desa. Kebijakan Tentang Dana Desa Tahun 2016 Pola penyaluran Dana Desa berdasar...