Posts

Showing posts from December, 2015

Pendamping Desa dan Kehendak Memperbaiki

Image
Pendamping Desa dan Kehendak Memperbaiki - Maraknya organisasi sosial kemasyarakatan dan partai politik yang ingin anggotanya masuk ke dalam jajaran pendamping desa di satu sisi perlu disambut baik. Barangkali mereka memiliki visi membumikan visi pembaharuan desa UU Desa. Tapi di sisi lain, menjadi pendamping tentu bukan perkara mudah. Terlebih di tengah depresiasi ekonomi secara nasional sekarang ini. Angka pertumbuhan ekonomi yang melambat dari 4,7 persen menjadi 4,67 persen dan melemahnya nilai tukar rupiah atas dolar telah menciptakan kegamangan ekonomi. Maka, pagu anggaran yang disediakan pemerintah untuk membiayai program pendamping desa tersebut menjadi magnet bagi para pencari kerja agar pendapatan rumah tangga tidak goncang. Tulisan ini tidak bermaksud mempertanyakan motivasi pragmatis para aktor yang hendak bergabung menjadi pendamping desa karena membutuhnan uang. Tapi hendak mencari piranti lunak yang penting diketahui dan dikuasai para calon pendamping desa, agar tidak t

Membangun Dedikasi Pendamping Desa

Image
Membangun Dedikasi Pendamping Desa - Model tata kelola kebijakan tentang desa terhitung mulai tahun 2015 akan sangat berbeda dengan model sebelumnya. UU No.6  Tahun 2014 Tentang Desa menjadi penanda perubahan model tersebut. Desa yang dulu hanya dimaknai sebagai kesatuan pemerintahan terkecil yang menjalankan fungsi pemerintahan di atasnya, melalui UU Desa masyarakat mendapatkan pengakuan sebagai bagian dari desa. Secara kelembagaan UU Desa tidak membedakan antara self government community (masyarakat berpemerintahan) dengan local self government (pemerintahan lokal). Jadi, desa tidak bisa hanya dipandang dari sisi pemerintahan saja tapi juga dari sisi kemasyarakatannya. Hal ini karena, pada dasarnya secara organik, pemerintah desa dan masyarakat desa adalah entitas desa yang memiliki hak dan kewajiban yang setara dalam mewujudkan cita-cita hidup bersama dalam satu kesatuan wilayah dan hukum yang bernama desa atau nama lainnya.     Tahun 2015 menjadi awal tahun yang menantang desa. K

10 Buku Saku Pendampingan Desa Kemendesa

Image
10 Buku Saku Pendampingan Desa Kemendesa - Sebagaimana disebutkan dalam buku “Kewenangan Desa dan Regulasi Desa”, pendampingan desa bukanlah mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa, bukan pula mendampingi dan mengawasi penggunaan Dana Desa, tetapi melakukan pendampingan secara utuh terhadap desa. “Misi besar pendampingan desa adalah memberdayakan desa sebagai self governing community yang maju, kuat, mandiri dan demokratis” . Kegiatan pendampingan membentang mulai dari pengembangan kapasitas pemerintahan, mengorganisir dan membangun kesadaran kritis warga masyarakat, memperkuat organisasi-organisasi warga, memfasilitasi pembangunan partisipatif, memfasilitasi dan memperkuat musyawarah desa sebagai arena demokrasi dan akuntabilitas lokal, merajut jejaring dan kerjasama desa, hingga mengisi ruang-ruang kosong di antara pemerintah dan masyarakat..   Untuk menyelenggarakan pendampingan desa yang sesuai dengan UU Desa, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi telah menyiapkan bany