Posts

Showing posts from May, 2016

Rekrutmen Pendamping Desa 2016 Menebar Duka Menoreh Luka

Image
Rekrutmen Pendamping Desa 2016 Menebar Duka Menoreh Luka - Petisi Untuk Presiden Republik Indonesia - Pelaksanaan ujian tes tertulis yang menjadi bagian dari tahapan rekrutmen tenaga pendamping profesional tahun 2016 Kemendesa sudah dilaksanakan kemarin Sabtu 28 Mei 2016. Rekrutmen tahun ini yang digadang-gadang bakal menjadi tonggak awal baru Kemendesa dalam menyelenggarakan proses rekrutmen yang adil, bersih dan jujur ternyata masih meninggal noda hitam yang menebarkan duka dan menoreh luka bagi yang gagal mengikuti tes tertulis. Ratusan orang harus memupus impian dan harapannya untuk menjadi pendamping desa karena tidak cukup waktu dan persiapan untuk menuju lokasi tes yang dipusatkan di provinsi. Ada tidak dapat tiket kapal, ada yang sudah kehabisan tiket pesawat bahkan ada yang sama sekali kalau pengumuman sudah keluar. Huuhh, kemana akal sehat dan hati nurani pemimpin negeri ini ? Bagaimana mungkin hanya dengan waktu 1 hari peserta yang rata-rata berasal dari pelosok kepulauan

Daftar Nama Lulus Seleksi Tes Pendamping Desa 2016 Seluruh Provinsi

Image
Daftar Nama Lulus Seleksi Tes Pendamping Desa 2016 Seluruh Provinsi - Sebagaimana telah diinformasikan dalam Pengumuman Hasil Seleksi Pendamping Desa 2016 bahwa jadwal pelaksanaan tes tertulis dan psikotes akan dimulai pada tanggal 28 Mei besok di seluruh provinsi. Untuk itu, bagi para peserta yang belum mengetahui dimana lokasi pelaksanaan tes tertulis akan dilaksanakan di provinsi masing-masing dapat melihatnya pada daftar lokasi untuk pelaksanaan tes tertulis pendamping desa 2016 berikut ini. Pengumuman Pendamping Desa 2016 Berdasarkan pengumuman dan surat panggilan yang disampaikan oleh panitia seleksi pusat, penting untuk diketahui dan dipahami oleh para peserta apa saja yang harus dibawa dan dipersiapkan saat pelaksanaan tes tertulis nanti, termasuk tata tertib pelaksanaan ujian tes tertulis. Dibawah ini adalah penjelasan resmi dari Kemendesa : Peserta harus membawa KTP asli, Pencil 2B dan papan alas. Peserta harus hadir paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan tes tertulis.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pendamping Desa 2016

Image
Pengumuman Hasil Seleksi Pendamping Desa 2016  - Jadwal Tes Tertulis dan Psikotes - Disampaikan kepada semua peserta Seleksi Pendamping Desa 2016 yang telah mendaftar secara online melalui website Kemendesa, berdasarkan Surat dari Dirjen PPMD Kemendesa Nomor 050-4/DPPMD.1/V/2016 tanggal 23 Mei 2016 perihal Pelaksanaan Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2016 bahwa berkenaan dengan pembahasan kerjasama pelaksanaan rekrutmen tenaga pendamping profesional tahun 2016 antara Kemendesa dengan Perguruan Tinggi masih dalam proses finalisasi, maka waktu pelaksanaan tes tertulis dan psikotes dijadwalkan kembali pada : a. Tes tertulis tanggal 28 Mei 2016 b. Psikotes tanggal 1 Juni 2016 c. Tempat pelaksanaan tes tertulis dan psikotes akan disampaikan kemudian. Pengumuman Hasil Seleksi Pendamping Desa 2016 Bagi para pendaftar seleksi Pendamping Desa 2016 diminta agar segera mendatangi Kantor BPMPD/Bapermades Provinsi/Kabupaten/Kota domisili masing-masing untuk mengecek

Buku Saku Memahami Undang-Undang Desa

Image
Buku Saku Memahami Undang-Undang Desa - Tanya Jawab Undang-Undang Desa - Buku Saku ini merupakan pelengkap modul Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Pendamping Lokal Desa yang memuat beberapa isu penting terkait implementasi UU Desa. Upaya memberikan pemahaman bagi Pendamping Lokal Desa (PLD) yang akan bersentuhan langsung dengan aktivitas kegiatan di Desa, maka Buku Saku ini diharapkan mampu membekali PLD dalam menjawab persoalan tersebut. Buku Saku Memahami Undang-Undang Desa Secara garis besar, Buku Saku ini memuat 6 (enam) isu, yakni Visi UU Desa, Produk Hukum di Desa, Musyawarah Desa, Sistem Pembangunan Desa, Pengembangan Desa Mandiri dan Wilayah Desa serta Pemberdayaan Masyarakat Desa. Keenam isu tersebut merupakan rangkuman dari 14 sub pokok bahasan yang diharapkan mampu mengisi kekurangan dari literatur yang ada saat ini terkait dengan implementasi UU Desa. Akhir kata, bagi para Pendamping Desa dan juga Pendamping Lokal Desa diharapkan mampu memanfaatkan buku

Buku Tanya Jawab Seputar Dana Desa

Image
Buku Tanya Jawab Seputar Dana Desa - Salah satu ketentuan penting dari Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa adalah hadirnya Dana Desa yang bersumber dari APBN. Dana Desa merupakan bentuk kongkrit pengakuan Negara terhadap hak asal-usul Desa dan kewenangan lokal berskala Desa. Dana Desa diharapkan dapat memberi tambahan energi bagi Desa dalam melakukan pembangunan dan pemberdayaan Desa, menuju Desa yang kuat, maju dan mandiri. Begitu penting dan strategisnya Dana Desa, sehingga wajar apabila Dana Desa mendapat perhatian sangat besar dari publik, karena nilai nominalnya yang relatif besar. Sementara banyak pihak yang merasa waswas terhadap kompetensi dan kapabilitas perangkat Desa dalam pengelolaan dana tersebut. Sepanjang tahun 2015, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi telah mempelajari dan mengevaluasi berbagai kekurangan dan kelemahan dalam implementasi UU Desa, khususnya terkait Dana Desa. Hasilnya, kami masih menemukan banyaknya pertanyaan baik dari masyarakat Desa, Pem

Cara Menambahkan Fungsi Terbilang Excel Untuk Laporan Keuangan Desa

Image
Cara Menambahkan Fungsi Terbilang Excel Untuk Laporan Keuangan Desa - Aplikasi Keuangan Desa - Dalam pembuatan laporan keuangan, buku kas atau kwitansi seringkali bendahara desa atau kaur keuangan mengalami kesulitan saat harus  menuliskan nilai nominal uang didalam laporan tersebut. Nah untuk mengatasi kesulitan tersebut sebenarnya mudah saja yaitu dengan menambahkan fungsi add-in terbilang pada aplikasi Microsoft Excel yang digunakan. Fungsi terbilang juga dapat diaplikasikan oleh TPK desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana fisik kegiatan yang bersumber dari Dana Desa serta dapat juga digunakan oleh PD dan PLD dalam memfasilitasi penyusunan laporan keuangan desa atau pembuatan Desain RAB untuk APBDesa. Berikut ini tutorial untuk menambahkan fungsi terbilang pada Excel. Sebelumnya silahkan anda unduh dulu Add-Ins terbilang dibawah ini. Unduh Add-Ins A. Langkah Menambahkan Fungsi Add-Ins Terbilang pada Excel 2007 Buka Aplikasi Microsoft Excel 2007 anda Klik ik

Menggugat Asas Dekonsentrasi Pendampingan Desa Versus Tugas Perbantuan

Image
Menggugat Asas Dekonsentrasi Pendampingan Desa Versus Tugas Perbantuan - Program Pendampingan Desa merupakan amanat UU. Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Untuk menjalankannya, Pemerintahan Pusat menggunakan asas dekonsentrasi, yaitu satu dari tiga asas Pemerintahan Daerah. Dekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. Dekonsentrasi juga bisa diberikan kepada instansi vertikal di wilayah tertentu, dan/atau kepada gubernur dan bupati/wali kota sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum . Dalam rangka dekonsetrasi, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2015, sebagai dasar Kementerian Desa menjalankan program Pendampingan Desa. Pelaksanaan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa saat ini memasuki tahun kedua. Selayaknya sesuatu yang baru, pelaksanaannya banyak memunculkan hambatan dan tantangan. Dari yang berkaitan dengan regulasi, manajemen-koordinasi, hingga masih

Modul Pelatihan Tenaga Ahli Kabupaten 2016

Image
Modul Pelatihan Tenaga Ahli - Bahan Bacaan Tenaga Ahli - Pengesahan Undang-Undang Desa No.6 Tahun 2014 (UU Desa) menandai dibukanya gerbang harapan menuju kehidupan berdesa yang lebih maju. Di samping memberikan dasar hukum bagi keberadaan desa, UU Desa juga menghadirkan cara pandang baru dalam melihat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa diakui sebagai subyek yang berkewenangan mengatur dan mengurus pemerintahan. Setiap anggota masyarakatnya boleh dan diakui haknya untuk ambil bagian dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa. Untuk kemajuan desa bahkan pemerintah, utamanya Pemerintah Kabupaten/Kota diwajibkan mendampingi desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian. Mendampingi, bukan untuk menentukan, tetapi memberdayakan desa untuk semakin kuat menjadi mandiri . Modul Pelatihan Tenaga Ahli Kabupaten Begitu mendasarnya perubahan yang ditawarkan UU Desa dan luasnya ruang lingkup wilayah geografis sehingga implementasi visi

Modul Pelatihan Pendamping Desa 2016

Image
Modul Pelatihan Pendamping Desa - Bahan Bacaan Pendamping Desa - Dalam pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya membutuhkan kesiapan pemangku kepentingan baik Pemerintah Desa, masyarakat dan pendamping desa agar berjalan secara efektif. Peningkatan kapasitas pendamping desa menjadi salah satunya aspek penting yang dapat membantu pencapai tujuan dan target pelaksanaan UU Desa secara optimal. Kapasitas pendampingan desa yang dimaksud mencakup: (1) pengetahuan tentang kebijakan UU Desa; (2) keterampilan memfasilitasi pemerintah desa dalam mendorong tatakelola pemerintah desa yang baik; (3) keterampilan tugas-tugas teknis pemberdayaan masyarakat; dan (4) sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi pendamping dan tuntutan UU Desa. Dalam meningkatkan kinerja pendampingan tercermin dari komitmen, tanggung jawab dan keterampilan untuk mewujudkan tatakelola desa yang mampu mendorong kemandirian pemerintah desa dan masyarakat melalui pendekata

Prosedur Seleksi dan Tahapan Penilaian Pendamping Desa 2016

Image
Prosedur Seleksi dan Tahapan Penilaian Pendamping Desa 2016 - Petunjuk Pelaksanaan Rekrutmen Pendamping Profesional 2016 Kemendesa - Sebagaimana telah diatur dalam Juklak Rekrutmen 2016 yang ditandatangani oleh H.Muklis, Sekretaris Ditjen PPMD Kemendesa tanggal 3 Mei 2016, prosedur seleksi tenaga pendamping profesional tahun 2016 ini dibagi dalam 3 tahap yaitu tes tertulis, psikotes dan evaluasi kualifikasi. Sedangkan untuk penilaian, peserta harus lulus passing grade 35 serta lolos evaluasi kualifikasi yang mengacu pada TOR (Terms of Reference) yang telah ditetapkan oleh Kemendesa. Berikut ini penjelasan lengkap berdasarkan juklak resmi dari Kemendesa. Petunjuk Pelaksanaan Rekrutmen Pendamping Profesional 2016 Kemendesa PANITIA PENYELENGGARA SELEKSI 1. Tim Seleksi Provinsi berjumlah 7 (tujuh) orang terdiri dari unsur: a. Pusat : 2 orang b. Provinsi : 2 orang c. Perguruan Tinggi : 3 orang ( 1 orang unsur perempuan) 2. Panitia Pelaksana di Provinsi dikoordinir oleh Perguruan Tinggi