Alur dan Cara Penyusunan RPJMDesa

Alur Penyusunan RPJMDesa - Cara Menyusun dan Membuat RPJMDes - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) merupakan rencana pembangunan Desa selama enam tahun. RPJMDesa disusun dan dihasilkan melalui Musyawarah Desa. Dokumen perencanaan ini menjadi rujukan perencanaan desa tahunan yang diejawantahkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa). Berikut infografis alur penyusunan RPJMDesa.

Cara Membuat RPJMDesa

Sumber: sekolahdesa.or.id

Comments

Popular posts from this blog

Rekrutmen Pendamping Desa 2016 Menebar Duka Menoreh Luka

Cara Cek Hasil Registrasi Online Pendamping Desa 2017

Tolak Saja Pendamping Desa Yang Tidak Kompeten