Modul Pelatihan Pendamping Lokal Desa 2016
Modul Pelatihan Pendamping Lokal Desa - Bahan Bacaan Pendamping Lokal Desa - Modul dan bahan bacaan PLD ini disusun sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan kapasitas Pendamping Lokal Desa dalam melakukan pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Mengingat luasnya ruang lingkup implementasi UU Desa, maka Pemerintah dalam melaksanakan fungsi pendampingan dapat melimpahkan sebagian kewenangannya kepada tenaga ahli profesional dan pihak ketiga (UU Desa Psl 112, ayat 4 dan PP 43, Psl 128 ad 2). Tenaga ahli profesional yang dimaksud adalah pendamping desa, tenaga teknik, dan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa (Permendes No.3/2015 Psl. 5), termasuk diantarnya adalah pendamping lokal desa (Pasal 129, ayat 1 (a) PP No.47 Tahun 2015). Karena itu di samping peningkatan kapasitas satuan kerja pemerintah daerah, perlu juga peningkatan kapasitas pendamping desa, utamanya pendamping lokal desa, untuk membantu terselenggaranya kerja-kerja optimal demi terwujudnya visi UU D...